Senasib dengan Sambo, Irjen Teddy Minahasa Pasti ‘Tenggelam’ Ditangkap Kasus Sabu

senasib dengan sambo

TOPMETRO.NEWS – Senasib dengan Sambo. Begitulah karier Irjen Teddy Minahasa. Sebelumnya, eks Kapolda Sumatera Barat ini terbilang moncer di kepolisian. Tapi harus ‘tenggelam’ lantaran ditangkap terlibat kasus narkotika jenis sabu-sabu.

Diketahui, Irjen Teddy ditangkap dalam kasus penjualan barang bukti sabu-sabu yang dikendalikannya.

Kini Teddy bakal senasib dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pelaku utama pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J itu. Duh!

Teddy Minahasa diketahui lahir di Minahasa, Sulawesi Utara, pada 23 November 1971.

Teddy Minahasa, lulusan Akpol 1993 yang memiliki banyak pengalaman di bidang Direktorat Lalu Lintas.

Kemudian di tahun 2014, Teddy Minahasa tercatat pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Pekan lalu, Irjen Teddy Minahasa diplot menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur.

Usai penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kapolri langsung memutasi sejumlah jenderal.

Hal itu berdasarkan Surat Telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Lisityo Sigit Prabowo bernomor KEP/1386/X/2022.

Posisi Kapolda Jatim kini diberikan kepada Irjen Toni Harmanto.

Selain itu, Irjen Rusdi Hartono yang semula akan menjabat Kapolda Sumatera Barat, dialihkan jadi Kapolda Jambi.

Kemudian, Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo dimutasi menjadi Kapolda Sumatera Selatan.

Bagaimana dengan nasib Teddy Minahasa? Dalam surat telegram itu, Kapolri memutasi Irjen Teddy ke Yanma polri.

Hal itu sama persis seperti yang dialami Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Ferdy Sambo juga tak mendapat posisi jabatan apapun alias jadi jenderal ‘pengangguran’ di Mabes Polri.

Selanjutnya, Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat alias PTDH melalui sidang komisi etik.

senasib dengan sambo2

Sabu 5 Kg Diganti Tawas, Dijual ke Mami Linda Rp300 Juta

Modus Irjen Teddy Minahasa berjualan sabu dibongkar Mami Linda (foto) dan AKBP Dody Prawiranegara, eks Kapolres Bukittinggi.

Hal itu diungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti.

Irjen Teddy Minahasa diduga menjual 5 kg sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus sabu di Polres Bukittinggi.

Saat itu, Irjen Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Sabu itu dijual ke Anita alias Mami Linda menggunakan mata uang dolar Singapura setara Rp300 juta.

Untuk bisa mendapatkan sabu itu, Teddy Minahasa memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.

“Berdasarkan keterangan dari saudara AKBP D, itu (mengambil sabu barbuk) perintah dari bapak TM,” ungkapnya, Jumat 14 Oktober 2022.

Narkoba jenis sabu ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang hendak dimusnahkan.

“Diduga hasil barang bukti pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Bukit Tinggi,” ujar Mukti.

Nah, untuk mengelabui alias menghilangnkan jejak, AKBP Dody mengganti 5 kg sabu barbuk itu dengan tawas.

“(Sabu) Diambil 5 kilogram. Dia ganti dengan tawas,” ungkap Mukti.

Dalam kasus ini, anak buah Irjen Fadil Imran itu menyita 3,3 kg sabu. Sementara 1,7 kg lainnya sudah diedarkan.

Untuk diketahui, pengungkapan kasus sabu terbesar dalam sejarah di Sumbar itu dilakukan pada April-Mei 2022.

Sedangkan pemusnahan barang bukti 41,4 kg sabu dilakukan pada 14 Juni 2022.

Namun barang bukti sabu itu tidak semua dimusnahkan. Hanya 35 kg sabu saja yang dimusnahkan.

Dengan begitu, ada selisih 6,4 kg sabu yang tidak dimusnahkan.

Saat itu, Irjen Teddy yang menjabat Kapolda Sumbar menyatakan, 6,4 kg sabu itu digunakan sebagai sample barang bukti di pengadilan.

Keputusan itu diambil berdasarkan kesepakatan bersama antara penyidik, JPU dan Polda Sumbar.

“Untuk sisanya menjadi sampel barang bukti di pengadilan yang telah disepakati bersama oleh penyidik, JPU dan Polda Sumbar (Ditres Narkoba,” tutur Teddy kala itu.

Sementara dalam klarifikasi yang beredar di kalangan wartawan, juga disinggung soal pemusnahan barang bukti sabu itu.

Tapi jumlah sabu barang bukti yang tidak dimusnahkan itu jauh berbeda jumlahnya.

Disebutkan dalam klarifikasi, bahwa barang bukti yang tidak dimusnahkan jumlahnya cukup sedikit.

“Pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas.”

TOPIK TERKAIT | Kapolda Jatim Irjen Nico Dicopot, Nih Profil Penggantinya

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya Kapolda Jatim resmi dicopot.

Sebagai gantinya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Teddy Minahasa Putra sebagai Kapolda Jatim (Jawa Timur) yang baru. Bagaimana profil pribadinya?

Diketahui Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Sementara, Irjen Nico Afinta diketahui dicopot dan dimutasi sebagai Sahlisosbud Kapolri. Sesaat setelah dipilih jadi Kapolda Jatim, justru ditangkap dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu.

BIODATA IRJEN TEDDY MINAHASA

-Kapolres Malang (2011)
-Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri (2013)
-Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2013)
-Ajudan Wapres RI (2014)
-Staf Ahli Wapres RI (2017)
-Karopaminal Divpropam Polri (2017)
-Kapolda Banten (2018)
-Wakapolda Lampung (2018)
-Sahlijemen Kapolri (2018)
-Kapolda Sumbar (2021)

asl!

Related posts

Leave a Comment